Kamis, 11 Februari 2016

Karir Pekerjaan Pada Suatu Lembaga

Karir Pegawai Negri Sipil

Karir sebagai Pegawai Negri atau Pegawai Pemerintah bias daigolongkan ke dalam beberapa Golongan, baik dipandang dan dimulai strata yang paling tinggi maupun dilihat dari strata yang paling tinggi. Pegawai Pemerintah terdiri bermacam-macam asal Kementeriannya, akan tetapi tetapi mengacu satu standard yang diatur oleh dalam perundang-undangan.
Pegawai Pemerintah ada yang bersasl dari TNI, POLRI, Kejaksaan, Kehakiman, atau PNS biasanya  dipisahkan antara PNS professional, dengan PNS yang administrasi biasa;
Berikut kita bahas Karir  Pegawai  Negri  Sipil dimulai dari yang terrendah :

NO
Golongan
 Jabatan
Syarat Pendidikan
1
I/a
Juru Muda
Sekolah Dasar
2
I/b
Juru Muda Tk I
3
I/c
Juru
4
I/d
Juru Tk. I
5
II/a
Pengatur Muda
Sekolah Menengah Atas
6
II/b
Pengatur Muda Tk. I
7
II/c
Pengatur
Sarjana Muda/D3
8
II/d
Pengatur I
9
III/a
Penata Muda
Sarjana/D4
10
III/b
Penata Muda Tk. I
11
III/c
Penata
12
III/d
Penata Tk. I
Magister (S2)
13
IV/a
Pembina
Doktor
14
IV/b
Pembina Tingkat I
15
IV/c
Pembina Utama Muda
16
IV/d
Pembina Utama Madya
17
IV/e
Pembina Utama

 Sebagai PNS, agan tergolong pada jabatan, apakah jabatan yang diikuti merupakan jabatan Fungsional apakah jabatan Struktural, berikut beberapa kategori pimpinan :
Jabatan Fungsional, diatur tersendiri oleh undang-undang, saat ini sedang dipersiapkan berlakunya Undang-Undang ASN (Aparatus Sipil Negara) yang implementasinya masih dalam persiapan pelaksanaan.  Akan tetapi saat ini Jabatan Fungsional berlaku sesuai dengan fungsi-fungsi di Instansi/Kementerian/Lembaga terkait.

Di lingkungan Kemendikbud/Kemendiknas, Kemenristek, dikenal dengan nama Jatan Fungsional Guru, Jabatan Fungsional Dosen, Jabatan Fungsional Peneliti, Jabatan Fungsional Kebudayaan, Jatan Fungsional Pustakwan, Jabatan Fungsional Arsiparis, Jabatan Fungsional Teknisi, dll.

Jabatan lain berikutnya adalah dengan istilah jabatan Struktural; jabatan structural ini diatur dalam peraturan Eselonisasi Pejabat Pemerintah dengan struktur :
Pejabat Esselon I,; Sekretaris Menteri, Sekretais Ditjen. Direktur Jenderal. Rektor dan Pembantu
Rektor, Dekan (yang membedakan eselonisasi ada Eseelon I/a, I/b. dll
Pejabat Esselon II,; Direktur, Kepala Biro, Ketua/Sekretaris Kelembagaan, dll
Pejabat Esselonn III, Kepala Bagian, Sub Direktorat , dll
Pejabat Esselon IV, Kepala Sub Bagian, dll
Pejabat Esselon V, Kepala Seksi, dll
Pejabat Esselon II.

Selain PNS yang memiliki Esselonisasi, mereka-mereka adalah Staff yang diatur sesuai dengan kepangkatan dan golongan seperti tertuang dalam table.
Adapun Karir Pegawai di lingkungan Swasta, Jabatan diatur sesuai dengan ketentuan masing-masing, namun demikian struktur jabatan pada umumnya sama seperti sbb;
Owner, biasanya menduduki jabatan sebagai Direktur CEO,
Presiden Direktur (Pres Dir), biasanya duduk juga dalam organisasi Komisaris
Direktur  Utama (Dirut);
Manajer;



Tidak ada komentar: